1. Nikah
hendaknya berdasarkan iman dan takwa kepada Allah yang menciptakan pasangan
suami istri dengan niat ikhlas untuk beribadah kepada Allah, semata – mata
mengharapkan ridha-Nya.
2. Tujuan
biologis yaitu untuk mencapai kebutuhan hidup sekaligus mendapatkan keturunan
yaitu anak, baik laki – laki maupun perempuan.
3. Supaya dapat
memenuhi hak dan kewajiban suami istri.
4. Untuk
memperbanyak silaturahmi dengan memperbanyak keluarga kedua belah pihak.
5. Supaya dapat
ketengan, ketentraman, kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan lahir dan batin.
6. Semua tujuan
tersebut akan tercapai apabila tumbuh dan berkembangnya rasa cinta yang
mendalam di dalam hati dan jiwa suami istri. Cinta kasih saying itu akan di
dapatkan oleh seseorang apabila seorang suami telah merasakan manis madu
istrinya dan seorang istri telah merasakan manis madu suaminya.